"TEKNOLOGI ADALAH KARYA TERBESAR YANG KITA HADIAHKAN BAGI GENERASI MENDATANG"

DROP MENU

SEJARAH

TUGAS POKOK

Berdasarkan Peraturan Kasad Nomor Perkasad/71/VII/2011 (Uji Coba) Tanggal 2 Agusutus 2011 Tugas Pokok Infolahta yaitu Menyelenggarakan Pembinaan sistem Informasi dalam rangka Mendukung tugas pokok Kodam

FUNGSI
Fungsi Utama meliputi:
1. Pembinaan Funsgsi (Bingfung)
Meliputi segala usaha,pekerjaan dan kegiatan yang terencana, terkendali dan terarah berkenaan dengan organisasi, Pembinaan Personel Pengolahan Data Elektronis (PDE), Sistem dan Prosedur Sistem Informasi AD, Pembinaan Satuan, Penataran dan pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan

2. Pembinaan Sistem Informasi Administrasi (Sisfomin)
Meliputi segala Usaha, pekerjaan dan Kegiatan yang terencana, terkendali dan terarah berkenaan dengan Pembangunan, Pengembangan dan Penyiapan Sistem Informasi Angkatan Darat di bidang Personel, Logistik Serta Perencanaan dan Anggaran.

3. Pembinaan Sistem Informasi Kekuatan dan Linkungan Operasi (Sisfokuat)
Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang terencana, terkendali dan terarah berkenaan dengan Pembangunan, Pengembangan dan Penyiapan Sistem Informasi Angkatan Darat di bidang pengamanan, Operasi dan teritorial .

4. Pembinaan Materil sistem Informasi(Binmatsisfo)
Meliputi segala usaha , Pekerjaan dan kegiatan yang terencana, terkendali dan terarah berkenaan dengan Pembinaan Peranti Lunak , Peranti Keras, bahan Baku Suplies Komputer (BBSK) dan sarana pendukung lainnya.

5. Dukungan Pengolahan Data (Duklahta)
Meliputi segala usaha, Pekerjaan dan Kegiatan yang terencana, terkendali dan terarah berkenaan dengan Pengumpulan dan Pengolahan Data, Penyajian Informasi dengan menggunakan sarana Komputer berdiri sendiri maupun dalam jaringan komunikasi data serta Dukungan Teknis lainya .

FUNGSI ORGANIK MELIPUTI

1.Tata Urusan dalam yang disingkat Tuud bertugas menyelenggarakan kegiatan di bidang pengamanan, operasi latihan satuan, personel, logistik, dan pembinaan teritorial satuan non Kowil untuk mendukung tugas pokok Infolahta Kodam Iskandar Muda.

2. Pemelihara Lapangan yang disingkat Harlap bertugas melenggarakan dan melaksanakan pengecekan, pemeliharaan serta perbaikan terhadap materil sistem informasi di lapangan secara terbatas .

PERKEMBANGAN ORGANISASI DISINFOLAHTAD


a. BerdasarkanKeputusan Kasad Nomor Kep/24/IX/1978 tanggal 19September tentang Organisasi dan Tugas Dispullahtad dan Kep/25/IX/1978 tanggal 2 Nopember 1978 tentang Daftar Susunan Personel dan Peralatan, Orgas Dispullahtad disempurnakan kembali dengan kekuatan personel 212 orang.

b. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor Kep / 14 / IV / 1985,Organisasi dan Tugas Dispullahtad dikembangkan dikembangkan dengan kekuatan personel dari 212 orang menjadi 262 orang.

c. Berdasarkan Keputusan Kasad  Nomor Kep/1/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993, Dispullahta mengalami validasi Organisasi dan Tugas, yang semula Dinas Pengumpulan dan Pengolahan Data TNI AD (Dispullahtad) divalidasi menjadi Dinas Informasi dan Informasi pengolahan Data TNI AD disingkat Disinfolahtad dengan kekuatan personel 306 orang.

d. Berdasarkan Keputusan Kasad  Nomor Kep/1/II/2003 tanggal 4 Pebruari 2003, Organisasi dan Tugas Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI AD Kembali divalidasi dengan kekuatan Personel dari 306 orang  menjadi 244 orang.

e. Berdasarkan Keputusan Kasad  Nomor Kep/20/IV/2005 tanggal 21 April 2005, Organisasi dan Tugas Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI AD Kembali divalidasi dengan kekuatan Personel dari 244 orang  menjadi 258 orang.


PERKEMBANGAN ORGANISASI INFOLAHTA KOTAMA/BALAKPUS


a. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor Kep/14/III/1979 tanggal 29 Maret 1979 tentang Organisasi dan Tugas Pengumpulan dan Pengolahan Data Kodam, PULLahta Kodam mengalami penyesuaian Organisasi dan Tugas.

b. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor Kep/64/IX/1985 tanggal 18 September 1985 tentang Organisasi dan Tugas Pullahta Kodam, PULLahta Kodam kembali mengalami penyesuaian Organisasi dan Tugas dengan kekuatan Personel 73 Orang.

c. Berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor ST/199/1993 tanggal 9 Maret 1993,sebutan Pullahta Kotama/Lakpus disesuaikan menjadi infolahta Kotama/Lakpus.  

d. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor Perkasad/12/VII/2007 tanggal 25 Juli 2007 ,Organisasi dan Tugas Infolahtadam mengalami validasi yang semula Badan Pelayan Staf Kodam menjadii Badan Pelaksana Kodam dengan kekuatan Personel 73 Orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar