TUGAS POKOK
Berdasarkan Peraturan Kasad Nomor Perkasad/71/VII/2011 (Uji Coba)
Tanggal 2 Agusutus 2011 Tugas Pokok Infolahta yaitu Menyelenggarakan
Pembinaan sistem Informasi dalam rangka Mendukung tugas pokok Kodam
FUNGSI
Fungsi Utama meliputi:
1. Pembinaan Funsgsi (Bingfung)
Meliputi segala usaha,pekerjaan dan kegiatan yang terencana, terkendali dan
terarah berkenaan dengan organisasi, Pembinaan Personel Pengolahan Data
Elektronis (PDE), Sistem dan Prosedur Sistem Informasi AD, Pembinaan Satuan, Penataran
dan pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan
2. Pembinaan Sistem Informasi Administrasi (Sisfomin)
Meliputi segala Usaha, pekerjaan dan Kegiatan yang terencana, terkendali
dan terarah berkenaan dengan Pembangunan, Pengembangan dan Penyiapan Sistem
Informasi Angkatan Darat di bidang Personel, Logistik Serta Perencanaan dan
Anggaran.
3. Pembinaan Sistem Informasi Kekuatan dan Linkungan Operasi (Sisfokuat)
Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang terencana, terkendali
dan terarah berkenaan dengan Pembangunan, Pengembangan dan Penyiapan Sistem
Informasi Angkatan Darat di bidang pengamanan, Operasi dan teritorial .
4. Pembinaan Materil sistem Informasi(Binmatsisfo)
Meliputi segala usaha , Pekerjaan dan kegiatan yang terencana, terkendali
dan terarah berkenaan dengan Pembinaan Peranti Lunak , Peranti Keras, bahan
Baku Suplies Komputer (BBSK) dan sarana pendukung lainnya.
5. Dukungan Pengolahan Data (Duklahta)
Meliputi segala usaha, Pekerjaan dan Kegiatan yang terencana, terkendali dan
terarah berkenaan dengan Pengumpulan dan Pengolahan Data, Penyajian Informasi
dengan menggunakan sarana Komputer berdiri sendiri maupun dalam jaringan
komunikasi data serta Dukungan Teknis lainya .
FUNGSI ORGANIK MELIPUTI
1.Tata Urusan dalam yang
disingkat Tuud bertugas menyelenggarakan kegiatan di bidang pengamanan, operasi
latihan satuan, personel, logistik, dan pembinaan teritorial satuan non Kowil
untuk mendukung tugas pokok Infolahta Kodam Iskandar Muda.
2. Pemelihara Lapangan
yang disingkat Harlap bertugas melenggarakan dan melaksanakan pengecekan,
pemeliharaan serta perbaikan terhadap materil sistem informasi di lapangan
secara terbatas .
PERKEMBANGAN ORGANISASI DISINFOLAHTAD
a. BerdasarkanKeputusan Kasad Nomor
Kep/24/IX/1978 tanggal 19September tentang Organisasi dan Tugas Dispullahtad
dan Kep/25/IX/1978 tanggal 2 Nopember 1978 tentang Daftar Susunan Personel dan
Peralatan, Orgas Dispullahtad disempurnakan kembali dengan kekuatan personel
212 orang.
b. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor
Kep / 14 / IV / 1985,Organisasi dan Tugas Dispullahtad dikembangkan
dikembangkan dengan kekuatan personel dari 212 orang menjadi 262 orang.
c. Berdasarkan Keputusan Kasad
Nomor Kep/1/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993, Dispullahta mengalami validasi
Organisasi dan Tugas, yang semula Dinas Pengumpulan dan Pengolahan Data TNI AD
(Dispullahtad) divalidasi menjadi Dinas Informasi dan Informasi pengolahan Data
TNI AD disingkat Disinfolahtad dengan kekuatan personel 306 orang.
d. Berdasarkan Keputusan Kasad
Nomor Kep/1/II/2003 tanggal 4 Pebruari 2003, Organisasi dan Tugas Dinas
Informasi dan Pengolahan Data TNI AD Kembali divalidasi dengan kekuatan
Personel dari 306 orang menjadi 244 orang.
e. Berdasarkan Keputusan Kasad
Nomor Kep/20/IV/2005 tanggal 21 April 2005, Organisasi dan Tugas Dinas
Informasi dan Pengolahan Data TNI AD Kembali divalidasi dengan kekuatan
Personel dari 244 orang menjadi 258 orang.
PERKEMBANGAN ORGANISASI INFOLAHTA KOTAMA/BALAKPUS
a. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor Kep/14/III/1979
tanggal 29 Maret 1979 tentang Organisasi dan Tugas Pengumpulan dan Pengolahan
Data Kodam, PULLahta Kodam mengalami penyesuaian Organisasi dan Tugas.
b. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor
Kep/64/IX/1985 tanggal 18 September 1985 tentang Organisasi dan Tugas Pullahta
Kodam, PULLahta Kodam kembali mengalami penyesuaian Organisasi dan Tugas dengan
kekuatan Personel 73 Orang.
c. Berdasarkan Surat Telegram Kasad
Nomor ST/199/1993 tanggal 9 Maret 1993,sebutan Pullahta Kotama/Lakpus
disesuaikan menjadi infolahta Kotama/Lakpus.
d. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor
Perkasad/12/VII/2007 tanggal 25 Juli 2007 ,Organisasi dan Tugas Infolahtadam
mengalami validasi yang semula Badan Pelayan Staf Kodam menjadii Badan
Pelaksana Kodam dengan kekuatan Personel 73 Orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar